Harian 7 - (Odas, M.Pd.) Untuk bisa bertahan hidup manusia membutuhkan keterampilan. Anak-anak pada umumnya tergolong lebih mudah diajarkan keterampilan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup. Beberapa jenis keterampilan bahkan bisa dilakukan sebatas meniru orang dewasa, tanpa perlu diajarkan.  Sebaliknya dengan anak berkebutuhan khusus. Ada beberapa anak yang menjadi sulit belajar dari lingkungan atau menjadi sulit mengambil pembelajaran dari lingkungan. Mereka juga tidak memiliki kesempatan yang cukup karena beragam kondisi mereka. Pakar pendidikan khusus Adi D Adinugroho-Horstman Ph.D menjelaskan di Indonesia ada sekitar dua juta anak berkebutuhan khusus usia sekolah. Saat ini, mereka masih anak-anak. Sepuluh tahun lagi mereka akan menjadi orang dewasa.  “Orang tua harus menyiapkan anaknya menyongsong masa itu,” ujarnya.  Beberapa anak berkebutuhan khusus memiliki kemampuan sosialiasi yang kurang baik. Kemampuan manipulatifnya masih minim. Misalnya, mereka terlalu jujur dan apa adanya. Kepolosan itu dapat membahayakan mereka di kehidupan bermasyarakat. “Memiliki rasa curiga agar tak mudah dibohongi merupakan salah satu bentuk kemampuan manipulatif,” kata Adi. Tanpa adanya kemampuan manipulatif, anak berkebutuhan khusus harus selalu dijaga. Mereka akan menjadi beban bagi keluarga karena tak bisa mandiri beraktivitas di luar rumah.  “Jika sudah diajarkan kemampuan manipulatif sejak dini, mereka akan produktif ketika dewasa,” ujar Adi. Anak berkebutuhan khusus sebaiknya mendapatkan pengajaran tentang sosial skill dan life skill sejak dini. Paling tidak, saat anak sudah kelas tiga sekolah dasar. Waktunya dapat disesuaikan bergantung berat atau tidaknya kondisi anak.
Sekolah Khusus atau yang biasa kita kenal Sekolah Luar Biasa memiliki peran penting dalam pelayanan pendidikan khususnya bagi anak berkebutuhan khusus sehingga keberadaannya perlu ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitas. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Biasa Bab II tujuan pendidikan luar biasa pasal 2 Pendidikan luar biasa bertujuan membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan, kemudian Pendidikan Luar Biasa yang diejawantahkan dalam institusi pendidikan formal yaitu sekolah khusus mempunyai salah satu tujuan adalah mempersiapkan anak didik untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja. Setiap siswa yang mengakhiri pendidikan di sekolah ini diberikan pembekalan keterampilan, sehingga saat kembali ke masyarakat sudah memiliki keahlian tersendiri yang nantinya menjadi usaha bagi mereka. Perlengkapan keterampilan di sekolah juga harus terus dilengkapi. Seperti perbengkelan, peralatan musik, tataboga, tatabusana, tata kecantikan dan sebagainya.
Untuk memaksimalkan seluruh program pendidikan keterampilan ini, saat ini masih kekurangan guru keterampilan. keberadaan guru mulai dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA belum cukup untuk memberikan pelajaran kepada siswa ditambah lagi beban para guru kelas maupun guru bidang studi terpaksa juga harus bisa mengajarkan keterampilan. Dengan demikian saat ini sekolah penyelenggara pendidikan khusus memerlukan tambahan khusus guru keterampilan yang memberikan pembekalan kepada peserta didik setelah meninggalkan sekolah tersebut.
Siswa yang dibina di Sekolah Khusus terdiri dari anak dengan gangguan penglihatan, anak dengan gangguan pendengaran,  anak dengan gangguan kecerdasan, anak dengan gangguan mobilitas dan motorik, anak dengan gangguan emosional dan prilaku.  Mereka yang memiliki perbedaan dengan masyarakat pada umumnya ini, harus memiliki keterampilan tersendiri. Keterampilan ini yang terus diberikan kepada peserta didik sebagai bekal setelah mereka lulus sekolah. Secara teknis pendidikan keterampilan diberikan pada siswa usia 14 - 18 tahun dengan program pendidikan Vocational atau program lanjutan ini anak dilatih untuk mengembangkan ketrampilan bekerja sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Tujuannya bukan hanya untuk mendapatkan penghasilan, namun agar anak mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan sederhana.
Saat ini guru-guru yang mengampu pendidikan keterampilan yang bertugas di sekolah khusus sangat kurang jumlahnya sehingga guru kelas atau guru mata pelajaran ditugaskan juga untuk mengajar keterampilan sehingga akan kurang focus dan kompetensinya pun kurang dalam menguasai pembelajaran keterampilan. Untuk itu tugas kita bersama dalam memperhatikan dan pengembangan sekolah khusus ke depan, diharapkan Dinas terkait untuk concern mengenai ini. Pengembangan pendidikan khusus merupakan tanggungjawab bersama, ada langkah-langkah yang perlu diambil sebagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah bahu membahu bertanggungjawab mengembangkan pendidikan khusus ke depannya. Ada program pemerintah dengan namanya penguasaan kemampuan tambahan para guru pendidikan khusus maupun para guru regular dengan mengikuti program pendidikan selama dua semester. Guru pendidikan khusus diharapkan mengambil kompetensi tambahan bidang keterampilan bidang tataboga, tatabusana, perbengkelan, seni musik, seni tari, computer, sablon, tata kecantikan dan sebagainya, hal ini merupakan amanah undang-undang yang belum terealisasi sepenuhnya. Guru regular juga diharapkan mengampu kependidikan khusus dengan berbagai kompetensi bidang kekhususan yang sesuai dengan bidang tugasnya di Sekolah Khusus.
Pendidikan inklusif yang saat ini masih pro dan kontra menjadikan pendidikan khusus mengalami dinamika yang signifikan berkembang tidak ada lagi sekat-sekat pembatas antara guru regular dan guru pendidikan khusus, seorang guru mempunyai tanggungjawab yang sama dalam mendidik anak pada umumnya maupun anak berkebutuhan khusus. Ke depannya tantangan guru akan membentang luas permasalahan yang berkembang menjadi penentu kemajuan pendidikan nasional, seorang guru mempunyai pemikiran yang dinamis dan solutif dalam menghadapi permasalahan pendidikan.
Apapun masalah yang dihadapi merupakan bagian dari perjalanan kehidupan pendidikan akan selalu mempunyai masalah dalam upaya mencerdaskan anak bangsa dan memandirikan mereka. Keberadaan anak berkebutuhan khusus merupakan amanah para orangtua, guru, masyarakat dan pemerintah pemangku kebijakan, untuk itu peran bersama akan memudahkan solusi permasalahan yang ada sekali lagi pendidikan keterampilan merupakan nafas pada sekolah khusus dalam upaya memandirikan anak berkebutuhan khusus, semoga dengan pengembangan pendidikan keterampilan akan menumbuhkan kiprah anak berkebutuhan khusus di dalam masyarakat, mereka tidak lagi dipandang sebelah mata dan terpinggirkan, mereka akan menjadi bagian pembangunan nasional yang aktif.

Semoga bermanfaat.
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 komentar:

Posting Komentar

 
HARIANS│7 © 2016 | Contact Us +6282364333364 | Harian Dinotonegoro
Top